Paud Sidamulya Cirebon |
Bunda--guru
dan pendidik PAUD dimana saja berada diseluruh nusantara,
penyelenggaraan dan pengelolaan PAUD diharuskan untuk memenuhi standar
yang telah ditentukan. Standar Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) diatur
berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik
Indonesia Nomor 137 Tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Anak
Usia Dini.
Beberapa istilah penting terkait PAUD berdasarkan Permendikbud Nomor 137 Tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Anak Usia Dini (SN PAUD) di antaranya adalah :
Beberapa istilah penting terkait PAUD berdasarkan Permendikbud Nomor 137 Tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Anak Usia Dini (SN PAUD) di antaranya adalah :
- Standar Nasional Pendidikan Anak Usia Dini selanjutnya disebut Standar PAUD adalah kriteria tentang pengelolaan dan penyelenggaraan PAUD di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak Usia Dini selanjutnya disebut STPPA adalah kriteria tentang kemampuan yang dicapai anak pada seluruh aspek perkembangan dan pertumbuhan, mencakup aspek nilai agama dan moral, fisik-motorik, kognitif, bahasa, sosial-emosional, serta seni.
- Standar Isi adalah kriteria tentang lingkup materi dan kompetensi menuju tingkat pencapaian perkembangan yang sesuai dengan tingkat usia anak.
- Standar Proses adalah kriteria tentang pelaksanaan pembelajaran pada satuan atau program PAUD dalam rangka membantu pemenuhan tingkat pencapaian perkembangan yang sesuai dengan tingkat usia anak.
- Standar Penilaian adalah kriteria tentang penilaian proses dan hasil pembelajaran dalam rangka mengetahui tingkat pencapaian yang sesuai dengan tingkat usia anak.
- Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan adalah kriteria tentang kualifikasi akademik dan kompetensi yang dipersyaratkan bagi pendidik dan tenaga kependidikan PAUD.
- Standar Sarana dan Prasarana adalah kriteria tentang persyaratan pendukung penyelenggaraan dan pengelolaan pendidikan anak usia dini secara holistik dan integratif yang memanfaatkan potensi lokal.
- Standar Pengelolaan adalah kriteria tentang perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan kegiatan pendidikan pada tingkat satuan atau program PAUD.
- Standar Pembiayaan adalah kriteria tentang komponen dan besaran biaya personal serta operasional pada satuan atau program PAUD.
- Pendidikan Anak Usia Dini adalah upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai usia 6 (enam) tahun yang dilakukan melalui pemberian rancangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih
Standar PAUD terdiri atas 8 (Delapan) standar, yakni :
a. Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak;
b. Standar Isi;
c. Standar Proses;
d. Standar Penilaian;
e. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan;
f. Standar Sarana dan Prasarana;
g. Standar Pengelolaan; dan
h. Standar Pembiayaan.
Standar PAUD berfungsi sebagai:
a. Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak;
b. Standar Isi;
c. Standar Proses;
d. Standar Penilaian;
e. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan;
f. Standar Sarana dan Prasarana;
g. Standar Pengelolaan; dan
h. Standar Pembiayaan.
Standar PAUD berfungsi sebagai:
- Dasar dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan tindak lanjut pendidikan dalam rangka mewujudkan PAUD bermutu;
- Acuan setiap satuan dan program PAUD untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional; dan
- Dasar penjaminan mutu PAUD.
Standar PAUD bertujuan menjamin mutu pendidikan anak usia dini dalam rangka memberikan landasan untuk:
- Melakukan stimulan pendidikan dalam membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani sesuai dengan tingkat pencapaian perkembangan anak;
- Mengoptimalkan perkembangan anak secara holistik dan integratif; dan
- Mempersiapkan pembentukan sikap, pengetahuan, dan keterampilan anak.
Standar PAUD wajib dievaluasi dan disempurnakan secara terencana, terarah dan berkelanjutan sesuai dengan tuntutan perubahan lokal, nasional, dan global.
Download Permendikbud No. 137 Tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan PAUD beserta lampiran I, II, dan III dari Permendikbud No. 137 Tahun 2014, silahkan klik pada links berikut :
Demikian bunda, tentang Standar Nasional Pendidikan PAUD yang dirangkum dari Permendikbud 137 Tahun 2014. Semoga bermanfaat untuk membantu program PAUD kita sehari-hari. Terimakasih.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar